Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasangan Gay di Aceh Digrebek Warga Usai Berhubungan Badan, Hukuman Berat Menanti

Nabila Nurul Chasanati, None - Minggu, 15 November 2020 | 06:00
Ilustrasi gay
Tribun Bali

Ilustrasi gay

GridHype.ID - Pasangan gay atau penyuka sesama jenis ini digerebek warga.

Penggrebekan bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan yang mengendus aktivitas pasangan gay.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11/2020) malam.

Saat digerebek, warga menemukan pria penghuni kontrakan berinisial MU (26) bersama kekasih sesama jenisnya berinisial TA (34), pria asal Banda Aceh.

Baca Juga: Kemiripan Wajah Lebih dari 70 Persen, Roy Suryo Ungkap Analisis Video Syur Mirip Gisella Anastasia: Tetap Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Keduanya itu baru saja selesai melakukan hubungan badan.

Kedua pelanggar yang menyukai sesama jenis ini pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WI untuk diproses hukum.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan kecurigaan itu telah lama mendera pemilik kontrakan.

Baca Juga: Buntut Omnibuslaw, Buruh Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Pasalnya, MU yang sudah menempati kontrakannya kurang lebih sebulan lalu, terlihat sering mengajak teman laki-lakinya yang terlihat asing secara bergantian.

Kecurigaan pemilik kontrakan semakin kuat saat melihat tingkah laku MU yang cenderung lemah gemulai dan kemayu.

Atas dasar kecurigaan itu akhirnya pemilik kost yang dirahasiakan identitasnya itu menyampaikan perihal tersebut ke perangkat warga setempat.

Source :Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x