Follow Us

Pasangan Gay di Aceh Digrebek Warga Usai Berhubungan Badan, Hukuman Berat Menanti

Nabila N C, None - Minggu, 15 November 2020 | 06:00
Ilustrasi gay
Tribun Bali

Ilustrasi gay

Baca Juga: Iseng Beli Mainan Bekas, Pasangan Muda ini Justru Temukan Cincin Berlian Seharga Rp273 Miliar di Dalamnya

Dalam waktu 20 hari kedua gay itu ditahan, dan penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh langsung mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Bila dalam waktu 20 hari masih kurang, maka penahanan untuk pasangan gay tersebut masih dapat ditambah 30 hari ke depan,” tambah Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasangan Gay di Aceh Digerebek Warga Usai Bercinta, Langsung Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk

(*)

Source : Tribun Jakarta

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest