Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.
Tanggapan pencopotan Letkol Dwison
Letkol Dwison Evianto menanggapi pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang.
Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.
"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).
Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.
"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.
Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.