Follow Us

Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Mencairkannya di BRI

None - Senin, 09 November 2020 | 13:15
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Source : tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular