Follow Us

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Kuliner Tetap Produktif di Tengah Pandemi, Sederet Protokol Kesehatan Ini Wajib Dilakukan untuk Cegah Covid-19

Helna Estalansa, None - Minggu, 08 November 2020 | 13:00
ilustrasi restoran atau rumah makan
Pixabay

ilustrasi restoran atau rumah makan

GridHype.ID - Tanda-tanda akan berakhirnya pandemi virus corona sampai saat ini belum juga terlihat.

Termasuk di Indonesia, berakhirnya pandemi virus corona ini juga belum dapat dipastikan.

Berbagai dampak mengerikan pun timbul sejak pandemi ini mewabah di Tanah Air.

Tak hanya di sektor kesehatan saja, pelaku usaha kuliner juga menjadi salah satu bagian yang sangat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kalang Kabut di Tengah Pandemi Corona, Pilot Ini Rela Jadi Pedagang Mi Ayam Demi Hidupi Keluarganya, Terinspirasi Saat Melihat Temannya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha sektor kuliner konsisten melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

Tujuannya, agar pelaku usaha di sektor kuliner bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf Ari Juliano mengatakan, industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi.

Karena itu, penting bagi pelaku usaha kuliner untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.

Baca Juga: Kisruh Merek Dagang Geprek Bensu Memanas, Jordi Onsu Sebut Ruben Onsu Banyak Pikiran Akibat Komentar Netizen

"Kami ingin membangkitkan semangat serta memberikan edukasi dalam mengembangkan usaha dan produk kuliner bagi para pelaku usaha kuliner dalam menerapkan protokol di masa pandemi Covid-19," ujar Ari, Jumat (6/11/2020).

Kemenparekraf pun telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE untuk bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner, yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengatakan protokol CHSE yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga dari sisi pengolahannya.

Baca Juga: Kantongi Honor Ratusan Juta Saat Jadi Brand Ambassador, Ruben Onsu Malah Sikut 'I Am Geprek Bensu'

"Membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya Covid-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara. Sebab, tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya. Jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti dan sebagainya," ujar dr Suarjaya.

Menurutnya, Covid-19 dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga tiga jam, sedangkan jika pada benda yang terbuat dari kaca, virus dapat menempel hingga 5 jam.

Sehingga dinilai penting untuk selalu membersihkan meja makan sebelum dan sesudah pelanggan makan.

Baca Juga: Nyaris Tak Terekspos, Begini Kabar Anak Semata Wayang Pelawak Legendaris Tanah Air, Jalan Hidupnya Beda dengan sang Ayah

Sementara itu, Chef Martin Natadipraja, menjelaskan bahwa yang tak kalah penting pelaku usaha kuliner agar membersihkan bahan makanan dengan benar sebelum dimasak.

"Yang pertama jika kita mau memulai masak, harus mencuci tangan, gunakan masker. Jadi ketika bersin atau batuk, droplet tidak menempel pada makanan atau peralatan masak dan makan. Dan yang tidak kalah pentingnya juga untuk membersihkan sayuran dan bahan makanan lainnya dengan teknik yang benar," ujar Chef Martin.

Sebagaimana diketahui imbauan disiplin protokol kesehatan juga terus dikampanyekan pemerintah lewat Satgas Covid-19.

Baca Juga: Job Sepi di Masa Pandemi Corona, Ibnu Jamil Pilih Jualan Mie Ayam: Gue Mau Dagang Mie

Kampanye 3M ini terus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Oleh karena itu, pelaksanaan 3M perlu dijalankan secara ketat.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tips Memasak Makanan Bagi Usaha Kuliner Agar Terhindar Covid-19, Ingat Virus Menempel di Kaca 5 Jam

(*)

Source : TribunSolo

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest