Follow Us

Jangan Lupa Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Segera Cair, Ini Sederet Alasan Kamu Tak Dapat Bantuan dari Pemerintah

Helna Estalansa, None - Sabtu, 07 November 2020 | 12:00
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Ini

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.

Baca Juga: Ekonomi Sulit Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Putuskan UMP Tidak Naik, Begini Nasib Bantuan Subsidi Gaji Tahun 2021

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Baca Juga: Peluang Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember, Perhatikan Ha-hal Ini Agar Pengajuan Tidak Ditolak

Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima subsidi gaji.

Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest