"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen.
Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia.
(*)
Sumber: Kompas.com (Penulis: Riska Farasonalia, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Jateng, UMP DIY Juga Naik, Ini Penjelasannya"