GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, presenter Ruben Onsu sempat terjerat kasus sengketa merek dagang.
Seperti yang diketahui, Ruben Onsu memiliki usaha di bidang makanan yakni Ayam 'Geprek Bensu'.
Siapa sangka akibat merek dagang 'Geprek Bensu' Ruben Onsu harus berurusan dengan hukum.
Kinikasus sengketa merek Ruben Onsu'Geprek Bensu' tengah memasuki babak baru.
Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menghapus merek Iam Geprek Bensu milik Benny Sujono dan Yangcent.
Penghapusan merek tersebut dilakukan pada merek Iam Geprek Bensu pada kelas 43 atau dalam urusan usaha dalam bentuk.
Padahal merek Iam Geprek Bensu milik Benny Sujono dan Yangcent baru saja memenangkan gugatan atas Geprek Bensu milik Ruben Onsu di Mahkamah Agung (MA).
Benny Sujono berencana akan menggugat Direktorat Kekayaan Intelektual ke pengadilan atas penerbitan surat penghapusan mereknya tersebut.
Sementara Ruben Onsu, melalui Minola Sebayang, pengacaranya, meminta masalah penghapusan merek harus dibedakan dengan putusan MA.