Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi A/15/IX/RES.1.24/2020/Jatim/Res Sumenep/Sek Gapura, tanggal 18 September 2020.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat ini ada di Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cinta Terlarang Kakak Adik Berujung Hubungan Gelap hingga Lahir Bayi Kemudian Dibuang, Ini Endingnya