Follow Us

Jalani Hubungan Terlarang dengan Adik Kandung Sendiri, Tindakannya Terbongkar Usai Warga Pergoki Pelaku Buang Bayi, Begini Nasibnya Kini

None - Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:45
AD (24) tersangka pembuangan bayi ini digiring oleh Polisi dalam konferensi Pera di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10/2020).
(SURYA.co.id/Ali Hafidz Syahbana)

AD (24) tersangka pembuangan bayi ini digiring oleh Polisi dalam konferensi Pera di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10/2020).

GridHype.ID - Kisah jalinan asmara terlarang baru saja menghebohkan warga Sumenep. Madura, Jawa Timur.

Pasalnya diketahui para pelaku adalah kakak beradik.

Tak hanya menyalahi norma yang ada, bahkan dari hubungan gelap itu lahir seorang bayi mungil yang tak berdosa.

Malangnya bayi mungil itu dibuang oleh kedua orang tuanya.

Baca Juga: Tak Hanya Jokowi, ini 6 Tokoh Indonesia yang Namanya Lebih Dulu Diabadikan Jadi Nama Jalan di Luar Negeri

Diketahui, kisah hubungan gelap kakak dan adik ipar terbongkar saat kedapatan membuang sesosok bayi laki-laki di belang Puskesmas Gapura pada 18 September 2020 lalu.

Namun kisah cinta telarang kakak dan adik ipar ini, di antaranya AD (24) dan YF (16) berakhir di jeruji besi Polres Sumenep.

"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan oleh saudara AD terhadap saudara YF ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada Rabu (21/10/2020).

Hubungan gelap yang dilakukan saudara AD terhadap YF ini terbongkar saat gadis yang masih duduk di bangku SMP ini melahirkan di rumahnya sendiri.

"YF ini statusnya masih pelajar SMP dan telah hamil, akhirnya pada tanggal 18 September 2020 saudara YF melahirkan dan minta tolong saudara AD (kakak tiri) untuk mengurus bayi ini.

Kemudian pada pagi-pagi bayinya ditaruh dalam kardus dan diletakkan di belakang pagar Puskesmas Gapura Sumenep," ungkapnya.

Source : Surya Online

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest