Padahal menurut Remy, pemerintah dapat mencabut undang-undang lewat Perppu.
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," jelas Remy.
Diberitakan sebelumnya aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan untuk menjaga aksi unjuk rasa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).
"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti" ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.
Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).
Polisi juga sudah memetakan aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa besok.
Diprediksi akan ada 6.000 anggota polisi di sekitaran Istana Negara.
Namun, kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.