Follow Us

Pemerintah Bakal Transfer Subsidi Gaji Gelombang II Sebelum Bulan November, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah Lewat Website Kemnaker

Nabila N C - Senin, 19 Oktober 2020 | 15:00
 Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke-11,95 Juta Pekerja, Penyaluran Termin II Mulai Akhir Oktober 2020
Kompas

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke-11,95 Juta Pekerja, Penyaluran Termin II Mulai Akhir Oktober 2020

Baca Juga: Tak Mau Dirawat, Perawat Ini Ngotot Isolasi Mandiri hingga Akhirnya Meninggal Dunia karena Covid-19

Hal-hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan di pihak Ketenagakerjaan tidak bisa melakukan transfer.

"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah Ida Fauziyah.

Kendati demikian, Ida Fauziyah tidak ingin bantuan subsidi gaji dari pemerinta ini dianggap enteng.

Baca Juga: Sah! Taqy Malik Akhirnya Persunting Selebgram Cantik Sherel Thalib

Sehingga perusahaan bisa seenak hati mengubah atau memalsukan data peserta agar bisa menerima.

Nah, untuk lebih lanjut apakah kamu berhak mendapatkan subsidi gaji, sebaiknya cara berikut ini.

Dikutip dari Tribun Timur, kamu bisa cek nama kamu di website Kemnaker.

Baca Juga: Sempat Putuskan Hijrah Ketika Masuk Perceraian Ketiga, Nikita Mirzani Beberkan Alasan Copot Hijab, Komentar Netizen?

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu registrasi.

Source : tribunnews, TRIBUN TIMUR.COM, KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular