Baca Juga: Tak Mau Dirawat, Perawat Ini Ngotot Isolasi Mandiri hingga Akhirnya Meninggal Dunia karena Covid-19
Hal-hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan di pihak Ketenagakerjaan tidak bisa melakukan transfer.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah Ida Fauziyah.
Kendati demikian, Ida Fauziyah tidak ingin bantuan subsidi gaji dari pemerinta ini dianggap enteng.
Baca Juga: Sah! Taqy Malik Akhirnya Persunting Selebgram Cantik Sherel Thalib
Sehingga perusahaan bisa seenak hati mengubah atau memalsukan data peserta agar bisa menerima.
Nah, untuk lebih lanjut apakah kamu berhak mendapatkan subsidi gaji, sebaiknya cara berikut ini.
Dikutip dari Tribun Timur, kamu bisa cek nama kamu di website Kemnaker.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu registrasi.