GridHype.ID - Para pekerja yang memiliki gaji kurang dari 5 juta per bulan patut bergembira.
Pemerintah kembali kucurkan subsidi gaji yang akan cair di akhir bulan Oktober.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dikutip GridHype.ID dari Kompas.com.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
Pemerintah sudah menyalurkan ke penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
Namun sayangnya, ada sejumlah pekerja yang belum menerima bantuan berupa subsidi gaji lantaran persyaratan belum terpenuhi.
Menteri Ketenagakerjaan meminta perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang kurang lengkap.
Hal ini diharapkan agar para pekerja mendapatkan subsidi gaji.
Dikutip dari Tribunnews.com, para pekerja yang tidak mendapatkan subsidi gaji disebabkan sejumlah faktor.
Seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.