Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban dukun cabul tersebut melapor.
Aditya menduga, korban dukun cabul diperkirakan lebih dari tujuh orang.
"Sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek."
"Bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," pesan Aditya.
Sehari setelah dilaporkan atau Jumat (16/10/2020), wanita menjadi korban Sukardi bertambah.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Hariyono, mengatakan sementara ada 10 wanita yang melapor.
"Pertama dua, terus pada saat kita cek TKP nambah jadi tujuh," ucap Zazali.
"Kemarin malam kita mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi total 10 sampai saat ini sementara," imbuh dia.
Zazali menjelaskan, meski Sukardi mengaku bisa mengobati Covid-19, para korbannya bukan pasien terkonfirmasi Covid-19.