Follow Us

Angin Segar di Tengah Pandemi, Sri Mulyani Umumkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor, Begini Syaratnya!

Helna Estalansa, None - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 21:00
Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Umumkan Bansos dari Pemerintah yang Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Instagram @smindrawati

Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Umumkan Bansos dari Pemerintah yang Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

GridHits.ID - Hampir 7 bulan lamanya pandemi virus corona (Covid-19) menyerang Tanah Air kita.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan pandemi virus corona di Indonesia akan berakhir.

Pemerintah pun masih terus berupaya untuk menghentikan pandemi virus corona ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Indonesia Bakal Alami Resesi Ekonomi, Begini Dampak 'Mengerikan' bagi Masyarakat

Nah, di tengah pandemi Covid-19 ini, Sri Mulyani bagikan angin segar terkait bansos untuk masyarakat.

Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memperluas pemberian subsidi bunga bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani, Pemerintah memberikan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Bakal Alami Resesi Ekonomi di Kuartal 3, Begini Petuah Cerdas Warren Buffett Soal Investasi di Masa Sulit

Keputusan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2020.

Keputusan tersebut terkait tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pemberian subsidi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Source : GridHits.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest