Follow Us

Sudah Normal, Buruh di Bekasi Kembali Kerja Setelah Mogok Massal Selama 3 Hari, Fajar Winarno: Kami akan Mengajukan Judicial Review ke MK

Helna Estalansa, None - Jumat, 09 Oktober 2020 | 08:30
Massa buruh berdemo di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto

Massa buruh berdemo di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).

Tak sampai semenit setelah tiba di lokasi pada pukul 17.50 WIB, aparat langsung membubarkan massa menggunakan gas air mata.

Selain itu, mereka juga langsung menyisir lokasi menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga: Lahir di Era Megawati, Aturan Outsourcing Kini Diperbarui Jokowi Lewat UU Cipta Kerja, Untung atau Rugi?

Massa mundur tanpa perlawanan dan menyebar ke berbagai penjuru.

Seiring dengan dibubarkannya massa, polisi langsung membuka akses jalan dan meminta kendaraan untuk kembali melintas.

Aparat kepolisian dan TNI kemudian berjaga tepat di perempatan lampu lalu lintas Unisma.

Massa yang anarkis sebelumnya telah memecahkan kaca pos lantas polisi di perempatan tersebut.

Baca Juga: Melanggengkan Sistem Kerja Alih Daya, Peneliti LIPI Soroti Pasal 66 UU Cipta Kerja: Outsourcing Boleh Dimana saja

Mereka juga memblokade jalan menggunakan batu-batu besar dan melarang pengendara roda dua dan empat melintas di lokasi.

Kini, arus lalu lintas di empat arah sekitar perempatan Jalan Chairil Anwar kembali lancar dan kondusif.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Unjuk Rasa 3 Hari, Hari Ini Buruh di Bekasi Bekerja Kembali, Lalu Gugat UU Ciptaker ke MK

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular