Follow Us

Hari Ini Puncak Unjuk Rasa Demi Tolak Omnibus Law, Jokowi Justru Kunker, Begini Tanggapan Istana

Helna Estalansa, None - Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:30
Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law
Sonora.ID

Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Baca Juga: Timbulkan Gelombang Penolakan dari Berbagai Lapisan Masyarakat, Ini Pasal-pasal Kontroversial dalam Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

Merespons undang-undang tersebut, berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

Belakangan muncul aksi unjuk rasa akan langsung diarahkan ke istana.

Baca Juga: Pantas Terjadi Gelombang Penolakan RUU Cipta Kerja, 4 Hal Ini Bakal Jadi Ancaman Para Pekerja Kantoran Jika Disahkan DPR

Ajakan Demo ke Istana 8 Oktober

Adapun seruan untuk unjuk rasa 8 Oktober ke Istana disampaikan BEM Seluruh Indonesia.

Dalam narasinya BEM menyebut bahwa tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat.

Terutama terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit.

Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest