1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran
Baca Juga: Tak Ingin Kalah Saing, Trump Ngotot Akan Lanjutkan Debat Capres Kedua Meski Masih Dirawat
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi untuk pelamar Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan sekolah bagi pendaftar Guru Tetap
4. Memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember tahun pendaftaran yakni:
Pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi 40 tahun
Pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi 47 tahun
5. Mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar jenjang Magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan nilai asli yang dilegalisir
Pendaftar jenjang Doktor memiliki IPK pada jenjang sebelumnya minimal 3,2 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
Khusus pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal