Follow Us

BLT Subsidi Gaji Tahap Lima Ditransfer Hari ini, Sebanyak 618.588 Pekerja Akan Menerimanya

None - Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:15
Ilustrasi uang tunai. BLT subsidi gaji tahap 5 belum cair, buruan lapor ke sini langsung diproses.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. BLT subsidi gaji tahap 5 belum cair, buruan lapor ke sini langsung diproses.

Gridhype.id- Kabar gembira bagi 618.588 pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzitah memastikan jika BLT Subsidi Gaji tahap kelima telah disalurkan hari ini, Rabu (7/10/2020).

Pemerintah sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan terkait penerima subsidi gaji tahap lima dan telah memproses datanya selama empat hari kerja sesuai petunjuk teknis (juknis).

Baca Juga: Gitaris Rock Legendaris Eddie Van Halen Meninggal Dunia, Miliki Darah Indonesia Hingga Jadi Imigran dari Rangkasbitung ke Amerika

“Insya Allah akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur. Dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji atau upah,” ujarnya di Bogor, Selasa (6/10/2020) kemarin.

Penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank-bank BUMN, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening di luar bank milik negara tersebut.

“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga: Masih belum Terima BLT, Cek Nama & Rekening Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dengan Ikuti Langkah Berikut ini

Data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 mencatat, secara total penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Jenis BLT ini Masih Akan Cair Hingga Tahun Depan, Salah Satunya Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest