GridHype.ID - Perempuan yang diketahui menjajakan dirinya itu, tak bisa berkutik saat dimarahi oleh ibu kandungnya.
Para gadis yang nekat jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) ini bahkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berbekal media sosial para gadis di bawah umur ini menjajakan dirinya.
Kemudian, membuat janji dan melayani tamunya di kamar hotel.
Namun apes, para PSK muda ini langsung dimarahi oleh ibu kandungnya sendiri
Kisah ini berawal saat petugas Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Lantaran, banyak warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020) dilansir dari Warta Kota.
Baca Juga: Takut Konsumsi Buah-buahan, Siapa Sangka 4 Jenis Buah Ini Baik untuk Penderita Diabetes
Patungan Sewa Kamar Hotel
Para PSK muda yang diamankan petugas rupanya patungan untuk menyewa kamar hotel.
Kamar hotel tersebut digunakan untuk melayani tamu pria hidung belang yang mengajak kencang singkat di atas ranjang.
Ghufron Falfeli mengatakan, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Patut Dicoba, Cara Mudah Turunkan Berat Badan Usai Melahirkan tanpa Diet Ketat
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.
Kaget Putrinya Jadi PSK
STN (38), ibu kandung dari salah seorang PSK yang diamakan petugas di Kantor Satpol PP Kota Tangerang mengaku kaget saat tahu putrinya terjun ke dunia prostitusi.
STN yang datang ke kantor Satpol PP untuk menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020) mengaku tak tahu anaknya selama ini menjual diri.
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten Youtube sama temen-temennya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
STN sangat kecewa saat tahu putrinya menjadi wanita pemuas nafsu pria hidung belang di atas ranjang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama aja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
Bahkan, STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah PSK Muda Patungan Sewa Kamar Hotel untuk Puaskan Tamu di Ranjang: Mama Engga Ikhlas