GridHype.ID - Perempuan yang diketahui menjajakan dirinya itu, tak bisa berkutik saat dimarahi oleh ibu kandungnya.
Para gadis yang nekat jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) ini bahkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berbekal media sosial para gadis di bawah umur ini menjajakan dirinya.
Kemudian, membuat janji dan melayani tamunya di kamar hotel.
Namun apes, para PSK muda ini langsung dimarahi oleh ibu kandungnya sendiri
Kisah ini berawal saat petugas Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Lantaran, banyak warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020) dilansir dari Warta Kota.