GridHype.ID - Masih ingat dengan mantan kekasih Ayu Dewi bernama Zumi Zola?
Zumi Zola merupakan mantan aktor sekaligus Gubernur Jambi dan kini harus menghadapi kehidupan yang memilukan.
Bak jatuh tertimpa tangga, Zumi Zola harus menghadapi masalah yang bertubi-tubi.
Seperti yang diketahui, Zumi Zola ditangkap usai terjerat kasus korupsi.
Tak hanya berada di balik jeruji besi, Zumi Zola juga harus menerima kenyataan diceraikan oleh sang istri Sherrin Tharia pada 26 Maret 2020 lalu.
Kini kondisi Zumi Zola pun makin memperihatinkan.
Mengidap diabetes sejak lama, Zumi Zola kini mengeluh sakit pada indera pengelihatannya.
Lewat kuasa hukumnya, mantan kekasih Ayu Dewi ini meminta izin untuk berobat.
Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4) kemarin.
"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga.
Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Farizi menceritakan, Zumi Zola telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.
Zumi Zola pun dikatakannya sempat mendapat perawatan dokter.
"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.
Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.
Tak hanya itu saja, ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi Zola untuk berobat atas sakit diabetesnya.
"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik.
Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.
Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan.
Menurut Farizi Zumi Zola tidak banyak mengeluh selama di tahanan.
Sepertinya hal ini termasuk dalam hal makanan di dalam rutan.
Pasalnya, saat dijenguk oleh istrinya, Sherrin Tharia, Zumi tidak minta dibawakan makanan dari luar.
Ia hanya minta dibawakan Al-Quran, buku agama, dan buku sejarah saja.
Selain itu Ia juga minta dibawakan baju ganti.
Baca Juga: Rugikan Uang Negara Senilai Rp 7,6 Miliar, Kejaksaan RI Berhasil Bekuk Koruptor di Kamar Indekos
Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Dicerai Istri Saat Dipenjara, Zumi Zola Idap Diabetes Kini Sulit Melihat
(*)