Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan.
Menurut Farizi Zumi Zola tidak banyak mengeluh selama di tahanan.
Sepertinya hal ini termasuk dalam hal makanan di dalam rutan.
Pasalnya, saat dijenguk oleh istrinya, Sherrin Tharia, Zumi tidak minta dibawakan makanan dari luar.
Ia hanya minta dibawakan Al-Quran, buku agama, dan buku sejarah saja.
Selain itu Ia juga minta dibawakan baju ganti.
Baca Juga: Rugikan Uang Negara Senilai Rp 7,6 Miliar, Kejaksaan RI Berhasil Bekuk Koruptor di Kamar Indekos
Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Dicerai Istri Saat Dipenjara, Zumi Zola Idap Diabetes Kini Sulit Melihat