Follow Us

Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Bantuan yang Diberikan Pemerintah Ditarik Kembali!

Nabila N C, None - Rabu, 30 September 2020 | 19:00
Ilustrasi bantuan
Tribun Jogja

Ilustrasi bantuan

Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

Baca Juga: Bukan dari YouTube, Penghasilan Terbesar Atta Halilintar Ternyata dari Sini

Adapun syarat agar pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul BLT UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Terancam Ditarik Kembali oleh Pemerintah jika Tak Segera Lakukan Ini(*)

Source : Tribun Wow

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest