"Ada tiga pelaku yang kami amankan, semuanya perempuan.
Korban dikeroyok di kamar kos dan melaporkannya ke kami," kata Panit I Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Abdul Rahman.
Kepada polisi, kata Rahman, para pelaku mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban dengan cara memukulnya.
"Korban mengalami luka yang serius di wajah.
Para pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korbannya," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Perempuan di Makassar Dikeroyok Tetangga gegara Status Facebook, Pelaku Ditangkap"
(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Dony Aprian)