Follow Us

Marak Penawaran Pinjaman Online Via SMS, Ketua AFPI Beberkan Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi di Tengah Pandemi

Nabila N C, None - Kamis, 24 September 2020 | 12:30
ilustrasi sms
Freepik.com

ilustrasi sms

Baca Juga: Kedua Keluarga Sudah Bertemu, Begini Tanggapan Lesty Kejora Soal Rizky Billar Belikan Apartemen Untuk Dirinya

Untuk itu, lanjut dia, agar memastikan status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 atau e-mail konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id atau bisa juga mengunjungi website resmi OJK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Waspada Tawaran Pinjaman Online Via SMS, Mengapa?

(*)

Source : KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest