GridHype.ID - Terkuak fakta baru perihal pembunuhan yang terjadi di Kalibata City yang sempat menggemparkan publik.
Terungkap sejumlah fakta kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Diketahui tersangka pembunuhan ini adalah Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26).
Dalam pemaparan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020) kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sejoli Laeli dan Fajri ternyata masih sempat bersantai setelah melakukan tindakan keji mereka.
Baca Juga: Tinggi Antioksidan Menjadikan Buah Markisa Bagus untuk Perawatan Wajah, Jerawat dan Kerutan Lenyap
Laeli sempat tertidur karena kelelahan saat proses mutilasi.
Sementara Fajri bermain game online sembari menunggu Laeli terbangun dari tidurnya.
Yusri menuturkan bahwa tersangka Laeli dan Fajri awalnya membunuh korban pada 9 September di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata sebanyak 3 kali dan ditusuk gunting sebanyak 9 kali.
Kemudian, setelah membunuh korban, keduanya pulang ke indekos di Depok, Jawa Barat.
Selama tiga hari sejak 9 hingga 12 September jenazah korban didiamkan di dalam kamar mandi apartemen.
Baca Juga: Dijamin Anti Gagal! Inilah 5 Tips Pakai Eyeliner Biar Lebih Mudah & Cepat