Gridhype.id-Emanuel Anesu Matsika, pria asal Zimbabwe ini sempat menghebohkan publik karena tindakan yang dilakukannya.
Ia membawa potongan kepala manusia yang disimpan di dalam tasnya.
Melansir Dialy Star pada Selasa (14/07/2020) pria tersebut telah diamankan pihak kepolisian setempat karena dianggap meresahkan.
Karena membawa kepala manusia asli, Emanuel ditangkap atas tuduhan pembunuhan.
Saat ini dilaporkan pengadilan sedang berjalan untuk mengadili kelakukan keji yang dilakukan Emanuel Anesu Matsika.
Diketahui, Emanuel membawa potongan kepala manusia tersebut, di dalam kantong plastik, bahkan hingga kondisinya sudah membusuk.
Pria asal Harare, Zimbabwe itu sudah ditangkap pada 2018 silam, namun kasusnya masih berlanjut hingga kini.
Dia ditangkap usai ketahuan membawa potongan kepala itu di sekitar kota terakhir, digunakan untuk menakuti seorang sopir taksi.
Dalam satu kejadian, dia menarik kepala tersebut dari kantong plastik, kemudian menunjukkannya kepada sopir taksi.