"BNPB meminta masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi adanya potensi bencana yang dipicu faktor cuaca dan fenomen alam tersebut," tulis BNPB dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).
Nah, bagi masyarakat khususnya pengguna mobil pribadi, wajib mewaspadai kondisi tersebut agar tak terjebak melintasi genangan air.
Namun bila terpaksa, penting untuk mengetahui batas amannya.
Beberapa waktu lalu Head of Marketing Product Planning Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi menjelaskan, ketika terpaksa melewati genangan air, pengendara tak bisa asal injak pedal gas saja, harus diperhatikan volume ketinggiannya.
"Ada batasan maksimal mobil melewati genangan air, perhatikan posisi air intake mobil berapa tingginya, bila terlalu tinggi lebih baik putar balik. Patokan lain bisa dari posisi ban, pastikan tidak sampai terendam seluruhnya, maksimal 3/4 saja," ucap Anjar beberapa waktu lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Mulai Banjir, Ingat Batas Aman Mobil Lewati Genangan Air"