RC kemudian tidur di sebelah korban dan memperkosanya di hadapan rekan-rekan korban yang tidur satu kamar.
Pemerkosaan terjadi berulang.
Hingga pada 5 September 2020, rekan sesama pengurus yang curiga lapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Korban yang hamil 3 bulan menjalani visum sedangkan pelaku langsung diamankan polisi.
Baca Juga: Dianggap Remeh, Kurang Tidur Nyatanya Punya Dampak Buruk, 15 Menit Saja Bisa Bikin Tubuh Melar!
“Setelah kami selidiki terungkap semua.
Pelaku sudah lakukan berulang kali.
Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” kata Feri.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Korban Prostitusi Diperkosa di Rumah Aman, Hamil 3 Bulan dan Pelaku Aktivis Perempuan Anak"