GridHype.ID - Kejadian yang terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini sungguh memilukan.
Bagaimana tidak, korban prostitusi online yang masih di bawah umur diperkosa di Rumah Aman oleh RC (25) seorang aktivis perempuan dan anak.
RC sendiri dalam SK Bupati, tercatat sebagai pengurus Rumah Aman di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
Saat kasus tersebut terungkap, korban yang masih berusia belasan tahun itu ternyata sedang hamil 3 bulan.
Baca Juga: Enggak Perlu Keluar Duit dan Perawatan Ribet! Bongkar Rahasia Kulit Bersih dan Mulus
Kepada korban, pelaku RC menjanjikan akan menikahi dan membiayai kebutuhan korban selama tinggal di Rumah Aman.
Diperkosa di dalam kamar disaksikan teman
Kasus tersebut berawal saat aparat kemanan melakukan razia prostitusi online di Kalimantan Timur.
Aparat kemudian mengamankan para gadis di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online.
Untuk mempermudah pemeriksaan, para korban ditutupkan di Rumah Aman di Kabupaten Panser.
“Dia kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online.