"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya. Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur, atau bermain, dan sebagainya, itu selalu memegang bendera merah putih," ucap Erdi.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," jelas Erdi.
Akan tetapi yang menjadi permasalahan, kata Erdi, ada yang memvideokan dan memviralkan perbuatan sang ibu tersebut.
"Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah. Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucap Erdi.
Saat ini Polres Sumedang tengah mendalami video viral tersebut.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Kasatreskrim Polres Sumedang," kata Erdi.
Ada pun tiga orang diamankan petugas saat ini berinisial P atau ibu yang melakukan pengguntingan, A, dan DY yang mengunggah video.
"Tapi pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa ibunya tidak mempunyai motif apa pun terkait kebencian terhadap Indonesia ataupun bendera kita," kata Erdi.
Baca Juga: Hilang Sejak Upacara Penurunan Bendera, Anggota Paskibra Asal Blora ini Masih Belum Ditemukan
Disinggung bagaimana status yang memposting video, Erdi menjawab bahwa saat ini sedang didalami penyidik.
"Ini sedang kita dalami juga terkait masalah pelanggaran ITE apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari mens rea (sikap batin) perbuatan niat jahatnya," terang Erdi.