GridHype.ID - Belakangan ini ramai dibicarakan oleh publik mengenai aksi pembakaran bendera PDI-P.
Insiden pembakaran tersebut terjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/06).
Selesai kejadian, Megawati Soekarnoputri yang tak lain adalah Ketua Umum PDI-P langsung mengeluarkan surat perintah harian.
Surat perintah harian yang dikeluarkan pada Kamis (25/06) itu tentang meminta aksi itu diproses secara hukum.
Dilansir lewat KOMPAS.com, kabar itu dibenarkan oleh Sekretaris Jendral PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Megawati mengatakan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai.