Gridhype.id- Kematian adalah suatu hal yang pasti akan dialami oleh setiap mahkluk hidup, termasuk manusia.
Entah muda ataupun tua, kematian akan menghampiri, dan tidak ada satupun dari kita yang mengetahui kapan dan bagaimana kita akan meninggal dunia.
Namun ada beberapa negara yangmemiliki peraturan anehmenyangkut kematian warganya.
Peraturan tersebut berupan pelarangan untuk meninggal dunia bagi penduduknya bahkan ada aturan hukum untuk memakamkan jenazah.
Setidaknya ada empat negara yang mengatur mengenai kematian para warganya.
Mau tahu negara mana saja yang melarang penduduknya meninggal dunia?
Yuk simak informasi unik nan menarik ini yang berhasil dirangkumdari schoopwhoop.com!
1. Lanjaron, Spanyol
Kota Lanjaron, Spanyol telah mengalami kesulitan terkait lahan kosong kota sejak tahun 1991.
Saking minimnya lahan kosong di kota tersebut, pemerintah sampai tak memiliki lahan untuk perluasan area pemakaman.
Sempitnya lahan pemakaman di kota ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan aneh yang melarang penduduknya meninggal dunia.
Pemerintah kota Lanjaron melarang penduduknya meninggal dunia sampai pemerintah berhasil menemukan lahan pemakaman yang baru.
Untuk menekan laju angka kematian, pemerintah kota sampai mengimbau masyarakat untuk hidup dengan pola sehat.
2. Itsukushima, Jepang
Jepang memang dikenal dengan penganut ajaran Shintoisme yang kental.
Itsukushima adalah salah satu kota di negara Jepang dengan penganut ajaran Shinto terbanyak.
Menurut kepercayaan Shinto, kota Itsukushima dinilai sebagai daerah yang suci.
Saking sucinya, terdapat budaya di daerah tersebut yang melarang penduduknya untuk meninggal agar kesuciannya tetap terjaga.
Larangan ini telah berlaku sejak tahun 1878 dan tidak hanya dilarang untuk meninggal dunia, penduduk Itsukushima pun rupanya juga dilarang untuk melahirkan.
Baca Juga: Diduga Mabuk dan Tak Bawa SIM-STNK, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas
3. Cugnoux dan Sarpourenx, Perancis
Kota Cugnoux dan Sarpourenx di Perancis memang dikenal dengan peraturan pemerintahnya yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia.
Tidak hanya melarang penduduknya meninggal dunia saja, kedua kota ini juga melarang adanya pemakaman jenazah.
Bukan tanpa sebab, peraturan ini dikeluarkan karena sempitnya lahan pemakaman yang tersedia.
Pada tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersedia di kota Cugnoux dan Sarpourenx hanyalah 17 petak.
Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.
Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.
Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Hasil Uji Coba Barcelona Vs Girona, Messi Cetak Dua Gol Cantik dalam Laga Persahabatan
4. Selia dan Falciano del Massico, Italia
Kedua kota ini mengeluarkan peraturan yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia dikarenakan alasan yang unik.
Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia dikarenakan sekitar 80% penduduk kota tersebut adalah lansia.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.
Sedangkan di kota Falciano del Massico, Italia, peraturan ini dibuat agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman.
Sempitnya lahan pemakaman di kota Falciano del Massico membuat penduduknya harus membayar sewa tanah di kota tetangga untuk melakukan proses pemakaman.
Besarnya biaya pemakaman membuat pemerintah melarang penduduk kota Falciano del Massico meninggal dunia.
Wah, ternyata memang ada peraturan seaneh itu ya di dunia ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judulTega Banget! Inilah 4 Negara yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia