Gridhype.id- Kematian adalah suatu hal yang pasti akan dialami oleh setiap mahkluk hidup, termasuk manusia.
Entah muda ataupun tua, kematian akan menghampiri, dan tidak ada satupun dari kita yang mengetahui kapan dan bagaimana kita akan meninggal dunia.
Namun ada beberapa negara yangmemiliki peraturan anehmenyangkut kematian warganya.
Peraturan tersebut berupan pelarangan untuk meninggal dunia bagi penduduknya bahkan ada aturan hukum untuk memakamkan jenazah.
Setidaknya ada empat negara yang mengatur mengenai kematian para warganya.
Mau tahu negara mana saja yang melarang penduduknya meninggal dunia?
Yuk simak informasi unik nan menarik ini yang berhasil dirangkumdari schoopwhoop.com!
1. Lanjaron, Spanyol
Kota Lanjaron, Spanyol telah mengalami kesulitan terkait lahan kosong kota sejak tahun 1991.
Saking minimnya lahan kosong di kota tersebut, pemerintah sampai tak memiliki lahan untuk perluasan area pemakaman.