Follow Us

Coba Cek Rekeningmu Sekarang, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji Kepada 5,2 Juta Pekerja

None - Rabu, 16 September 2020 | 12:15
Ilustrasi uang tunai. Bikers bisa dapetin BLT UMKM Rp 2,4 juta pas banget buat modal usaha.
KompasTV

Ilustrasi uang tunai. Bikers bisa dapetin BLT UMKM Rp 2,4 juta pas banget buat modal usaha.

Gridhype.id- Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta terus dilakukan oleh pemerintah.

Berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Sedangkan untuk tahap II, penyaluran telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Baca Juga: Masih belum Terima BLT, Cek Nama & Rekening Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dengan Ikuti Langkah Berikut ini

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan jika proses pencairan subsidi gaji terus dipercepat.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020) lalu.

Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Jenis BLT ini Masih Akan Cair Hingga Tahun Depan, Salah Satunya Subsidi Gaji Rp600 Ribu

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest