Follow Us

Bakal Jalani Tes Rambut, Reza Artamevia Akui Baru 4 Bulan Konsumsi Sabu, Begini Tanggapan Polisi

Helna Estalansa, None - Rabu, 09 September 2020 | 14:15
Reza Artamevia
instagram.com/rezaartameviaofficial/

Reza Artamevia

"Memang hak seseorang tersangka pengguna narkoba yang dikenakan Pasal 217 UU Narkotika, untuk mengajukan asesment agar direhabilitasi. Mekanismenya adalah mengajukan dahulu ke penyidik. Tapi sampai kini untuk penyanyi RA ini belum ada pengajuan ke penyidik. Kami menunggu jika ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

Yusri menjelaakan jika permohonan pengajuan asesment untuk rehabilitasi diterima penyidik, maka pihaknya menyampaikan ke Badan Narkotoka Nasional Provinsi (BNNP) DKI untuk melakukan asesment terhadap Reza Artamevia sesuai rekomendasi BNNP DKI.

Baca Juga: Reza Artamevia Kembali Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sita Sabu sebagai Barang Bukti

"Lalu hasil asesmentnya paling cepat 6 hari keluar dari BNNP. Jika memang harus direhabilitasi akan ditentukan dimana tempatnya dan biasanya acuan kita ada tempat rehab di dekat Pasar Jumat," kata Yusri.

Meskipun direhab, kata Yusri, proses hukum terhadap Reza Artamevia akan jalan terus.

"Apalagi kami saat ini memburu satu orang pemasok sabu ke RA ini," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Baru 4 Bulan Ini Kembali Konsumsi Sabu? Perlukah Reza Artamevia Tes Rabut? Ini Kata Polisi(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest