Follow Us

Dicuduk Lantaran Konsumsi Narkoba, Begini Cara Catherine Wilson Lakukan Transaksi dengan Bandar

Helna Estalansa, None - Selasa, 21 Juli 2020 | 06:00
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

GridHype.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba masih menghantui dunia hiburan.

Baru-baru ini Catherine Wilson kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Berhasil Lolos dari Jerat Hukum, Catherine Wilson Sempat Bikin Geger Publik Usai Kepergok Bergelayut Manja hingga Kecup Pipi Hotman Paris

Nama Catherine Wilson menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat hukum.

Perempuan yang akrab disapa Keket itu diringkus polisi pada Jumat (17/7/2020).

Penangkapan tersebut terjadi di rumahnya pada pukul 10.00 WIb terkait kasus dugaan narkoba.

Baca Juga: Dulu Sempat Berseteru Panas dengan Andi Soraya, Begini Respon Tommy Soeharto Saat Tahu Catherine Wilson Terlibat Konflik Usai Sepanjang Malam 'Lengket' dengannya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari siarang langsung Komps TV, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungapkan bahwa Keket telah menggunakan barang haram itu selama dua bulan.

"Hasil keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan. Ini pengakuan awal, kami masih mendalami," kata Yusri.

Baca Juga: Ikuti Jejak Dwi Sasono, Model Catherine Wilson Diciduk Polisi Lantaran Kedapatan Miliki 2 Paket Sabu

Source : GridHITS

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest