Follow Us

Dicuduk Lantaran Konsumsi Narkoba, Begini Cara Catherine Wilson Lakukan Transaksi dengan Bandar

Helna Estalansa, None - Selasa, 21 Juli 2020 | 06:00
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

"(Statusnya) sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka, barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hamil di Luar Nikah Saat Mendekam di Penjara, Artis Cantik ini Juga Pernah Jalani Kehidupan Malam di Klub Untuk Menyambung Hidup

Atas perbuatannya Catherine dijerat Wilson akan dihadapkan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun.

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Diringkus Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ogah Ribet Catherine Wilson Selama Ini Suruh Satpam Rumahnya Untuk Lakukan Transaksi Dengan Bandar(*)

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest