Follow Us

Saking Tingginya Gugatan Cerai di Jawa Barat, Pengadilan Harus Tutup Sementara Selama 2 Minggu, Begini Tanggapan Pakar

Nabila N C, None - Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:00
Ilustrasi perceraian.
Dmytro Sheremeta/Freepik

Ilustrasi perceraian.

Ia menambahkan, jika pihak perempuan atau istri meminta cerai, diduga karena tidak adanya kejelasan pekerjaan dari kepala keluarga atau si suami.

Menurutnya, faktor lain yang mendasari suatu pasangan memilih untuk bercerai karena ada keberanian dari pihak istri untuk lebih bersuara.

"Ada keberanian dari pihak istri untuk lebih bersuara dan mandiri secara ekonomi. Perlu diperhatikan, kemandirian ekonomi keluarga yang berpusat pada perempuan, ekonominya harus menguat dan diperkuat," lanjut dia.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemerintah Sebut Bakal Berikan Subsidi Gaji Bagi Pegawai Honorer, Simak Besarannya!

Terkait kemandirian ekonomi, Budi menjelaskan, tindakan ini biasa ditandai dengan adanya pemberdayaan ekonomi.

Jadi, tidak hanya kepada kaum laki-laki atau pihak suami saja selaku kepala keluarga yang diberdayakan atau yang menerima bantuan ekonomi dari pemerintah.

Dengan begitu, perempuan harus mendapatkan pekerjaan yang upahnya lebih layak, supaya istri juga dapat memimpin keluarga.

Persoalan di kelas menengah bawah

Sementara itu, Budi menyampaikan, persoalan terkait perceraian suatu pasangan dapat terjadi pada masyarakat ekonomi kelas menengah bawah.

Baca Juga: 4 Bulan Jadi Duda Usai Bercerai dari Laudya Cynthia Bella, Penampilan Terbaru Engku Emran Disebut Seperti Kriminal

Hal ini juga didorong dengan faktor pekerjaan kepala keluarga yang belum tetap atau serabutan.

Kendati demikian, program-program pemerintah yang saat ini tengah direncanakan sebaiknya tidak hanya menyasar pada kepala keluarga laki-laki, namun juga kepada kepala keluarga perempuan.

Source : KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest