Follow Us

Sewa Pembunuh Bayaran Hingga Rp200 Juta, Karyawati Otak Pembunuhan Bos di Kelapa Gading Didasari Sakit Hati Karena Sering Disetubuhi

None - Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:30
Ilustrasi penembakan
freepik

Ilustrasi penembakan

Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata.

Baca Juga: Simpan Potongan Kepala Manusia di Dalam Tasnya dan Membawanya Keliling Kota, Pria ini Ungkap Alasan Mengerikan Dibaliknya

Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.

“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

Motif pembunuhan

Hasil pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL merasa sakit hati sering dimaki dan dilecehkan selama bekerja.

“NL sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan. Dia sering diajak melakukan persetubuhan. Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku,” kata Nana.

NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan juga takut lantaran sempat menggelapkan uang pajak kantor.

Baca Juga: Berawal dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya Sendiri, Polisi Justru Temukan Ratusan Tulang Manusia di Kolam Milik Pria ini, Terungkap Fakta Mengerikan Dibaliknya

“Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak mengurusin pajak, ternyata tidak semua disetorkan ke kantor pajak,” kata Nana.

Sugianto yang mengetahui hal tersebut mulai curiga kepada NL.

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest