"Insiden ini terjadi pada Minggu (16/8/2020) pukul 21.00 WIB. Untuk Jumadi, korban mengalami luka bakar 80 persen.
Sementara istrinya Murni mengalami luka bakar 40 persen," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Senin (17/8/2020).
Robin Simatupang menyebut jika perselisihan rumah tangga itu disulut oleh hal sepele.
Kala itu Jumadi hendak memasukkan lembunya ke kandang.
Lalu Bima (26) anak tiri Jumadi datang untuk membantu.
Bukannya merasa senang, ia malah marah dan mengusir pergi Bima.
Mendapat penolakan itu Bimapun mengadu pada ibunya.
Murni yang mendengar cerita anaknya tak terima dan mendatangi suaminya.
Ia menasehati Jumadi agar tak bersikap kasar pada anaknya.
Jumadi makin emosi mendengar nasehat sang istri.