GridHype.ID - Sebuah video yang menampilkan Jaksa Fedrik Adhar yang terbaring lemah di Rumah Sakit beredar luas di media sosial.
Tampak Jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan itu mengenakan alat bantu pernapasan atau ventilator.
Dugaan kuat video tersebut diambil sebelum Jaksa Fedrik Adhar menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (17/08/2020).
Sebelum meninggal Fedrik Adhar sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta.
Dalam video singkat itu tampak sang jaksa melambaikan tangan dan tersenyum.
Terdengar juga adanya percakapan yang menyebut istrinya ada di depan, tak jelas depan mana yang dimaksud.
Lalu penyakit apakah yang diidap oleh Fedrik Adhar?
Disebutkan jika pria bernama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu meninggal karena penyakit komplikasi gula.
Informasi itu diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).
Namun hal lain justru diungkap oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Ia mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.
Fedrik yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB.
Baru Nikah Setahun Lalu
Ibunda mendiang Fedrik, Hj Darmawati menyaksikan prosesi pemakaman sang putra hanya melalui video yang dikirim keluarganya dari TPU Tangerang Banten.
Ekspresi wajahnya tak bisa lagi digambarkan saat melihat anak kesayangannya dimakamkan.
Tak ada suara yang keluar, bahkan air matapun tak ada, matanya menatap nanar layar HP yang dipegang oleh keponakannya.
Baca Juga: Kakak Mario Lawalata Tegaskan Dirinya Transgender, Bahkan Lebih Nyaman Jika Dipanggil Ini
Terlebih saat pemakaman tampak sangat sepi hanya dilakukan oleh petugas pemakaman berpakaian APD (Alat Pelindung Diri) sebagaimana protokoler Covid-19.
Menurut ibunda Fedrik, sampai anaknya dimakamkan dia tidak mendapat informasi tentang penyakit anaknya.
"Hanya tahu dikabari Fedrik masuk Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah Jakarta, dengan keluhan sakit lambung," kata ibunda Fedrik
Ibu empat anak ini juga mengaku tidak memiliki firasat buruk sebelum putra ketiganya ini menghadap sang khalik.
Ia sudah lama tak pernah menghubungi Fedrik via telepon.
Saat mendapat kabar duka itu, ia baru saja makan siang, segera setelah mendengar kabar itu ia tak berminat untuk makan siang.
Ia tak percaya sang putra meninggal begitu cepat.
Apalagi sipenelpon tidak sanggup mengatakan secara terus terang kalau Fedrik sudah tiada, beberapa detik kemudian telepon kembali berdering dan barunya Hj Darmawati mendapat kepastian bahwa Fedrik sudah dinyatakan meninggal dunia Senin (17/8/2020) pukul 11.00 di Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah Jakarta.
Baca Juga: Ampuh Atasi Rambut Rontok, 4 Bahan Alami Ini Dijamin Efektif dan Patut Dicoba
Momen terakhir ia bersama Fedrik adalah saat Hari Raya Idaul Adha pada 31 Juli 2020 lalu.
Kala itu ia mengajak mertua beserta isterinya pulang ke Baturaja.
Fedrik sendiri baru menikah sekitar satu tahun lalu dengan seorang gadis asal Solo Jawa Tengah.
“Fedrik telat menikah, diusia 37 tahun baru menikahi gadis Solo,” kata Hj Darmawati dengan nada sedih.
Fedrik merupakan putra ketiga dari empat bersaudara dan menjadi satu-satunya anak lelaki setelah kakak laki-laki meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.
Kini Hj Darmawati mau tak mau harus ikhlas menerima kepergian putra kesayangannya Fedrik seorang jaksa yang kariernya sedang moncer.
Diketahui, Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca Juga: Makin Jarang Kenakan Makeup Selama WFH? 5 Hal Ini Ternyata akan Kamu Rasakan di Wajah
Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.
Adapun, Fedrik mengawali karir sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu. (*)