Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.
Mengenai permintaan dan konsep perdamaian yang diajukan Rully, sang ibu, Ningsih menolaknya mentah-mentah.
Di lain pihak, Ningsih menolak konsep damai soal gugatan warisan yang ditawarkan oleh anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).
Mengetahui sikap teguh sang anak, Ningsih menilai sikap Rully sangat keterlaluan.
"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi.
Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.
Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih geram.
Rasa geramnya itu bahkan membuatnya menyatakan ancaman bakal menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.
"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.
(*)