Beranggotakan 3.000 warga negara global, seandainya benar berdaulat, Atlantium akan terdengar sangat mengesankan.
Namun, negara ini tidak terdaftar secara hukum.
"Keberadaannya di luar hukum"
Lahir dari keinginan untuk menghindari belenggu demokrasi konstitusional, Australia merupakan rumah dari banyak negara mikro.
Negara tersebut juga merupakan salah satu negara dengan negara mikro terbanyak, yang beberapa contohnya adalah "Sovereign State of Aeterna Lucina" dan "Province of Bumbunga".
Mulai dari maksud baik hingga konyol, negara ini tidak secara legal diakui oleh pemerintah pusat dan jarang diingat keberadaannya, di luar pemberitaan yang sesekali terjadi.
Walau banyak yang tidak tahu keberadaannya sehingga tidak khawatir akan kekuatannya, banyak yang lebih akrab dengan jangkauan hukum mereka.
Setelah kebuntuan selama 50 tahun, Pimpinan dari Hutt River, negara mikro tertua di Australia, mengumumkan bahwa rakyatnya akan kembali menjadi anggota dari Persemakmuran Australia.
Negara "Hutt River", yang berdiri dengan klaim negara berdaulat (walaupun pemerintah Australia tidak pernah mengakui keberadaannya secara hukum), telah lama "dikejar" oleh Direktorat Pajak Australia (ATO).
Profesor "Scientia" dan ahli hukum konstitusi George Williams menerangkan, semua orang bisa menjadi raja atau ratu di wilayahnya. "Mereka bisa mendeklarasikan bangsanya sendiri.