Follow Us

Sempat Jadi Kontroversi, Para Bos Kartu Prakerja Kantongi Gaji Rp 77 Juta dan Sederet Fasilitas Ini

Helna Estalansa, None - Jumat, 31 Juli 2020 | 19:30
Kartu Pra Kerja
setkap.gp.id

Kartu Pra Kerja

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bak Dapat Durian Runtuh! Selain Gaji ke-13 yang Segera Cair Bulan Agustus, PNS Akan Terima 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok!

Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.

Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. D

Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.

Baca Juga: Fantastis! Presiden Jokowi Teken Prepres Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Pra Kerja Senilai Rp 77,5 Juta

Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:

  • Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000.
  • Direktur Operasi: Rp 62.000.000.
  • Direktur Teknologi: Rp 58.000.000.
  • Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000.
  • Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000.
  • Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000.
Baca Juga: ASN, TNI, dan Polri Bisa Bernapas Lega, Gaji Ke-13 PNS Segera Cair Bulan Agustus, Simak Besarannya!

Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.

Hak keuangan bersifat bersih atau neto merupakan hak keuangan yang diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah dipotong pajak.

Pajak gaji bos Kartu Prakerja kemudian dibebankan pada Sekretariat Komite.

Baca Juga: Mengenal Pekerjaan Tukang Las Bawah Laut, Bertaruh Nyawa dengan Gaji Ratusan Juta per Tahun!

Source : GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest