Pasalnya di dalam bentuk pekerjaan terburuk anak meliputi perlibatan anak dalam prostitusi, pornografi, pertunjukan porno, perjudian, peredaran narkotika, dan lingkungan pekerjaan yang berbahaya.
Selain itu, perbudakan anak juga termasuk bentuk pekerjaan terburuk anak dalam eksploitasi anak bidang ekonomi.
Baca Juga: Berdalih Cegah Penularan Covid-19, Militer Israel Hancurkan Pos Pemeriksaan Virus Corona Palestina
Nyatanya peristiwa menyedihkan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi pada 152 juta anak di dunia.
Irham Ali Saifuddin selaku National Programme Officer di International Labor Organization (ILO) Indonesia menyebutkan sektor pertanian memiliki jumlah terbesar dalam eksploitasi anak.
Dilaporkan bahwa 108 juta anak dari 152 juta anak di dunia mengalami eksploitasi di sektor pertanian serta perkebunan.
Irham pun menyebutkan terdapat 6 faktor yang menyebabkan kasus eksploitasi anak meningkat di dunia.
ILO bersamaan dengan UNICEF menyebutkan bahwa pengangguran, kemiskinan, matapencaharian, hutang, pendidikan, migrasi, dan perlindungan sosial menjadi faktor meningkatkan kasus eksploitasi anak.
Melihat kekhawatiran akan ekspolitasi anak, Kementerian PPPA sudah mempersiapkan strategi untuk mencegah adanya pekerja pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Strategi pertama yang dipersiapkan yaitu evaluasi terhadap kebijakan dan program yang relevan terhadap pencegahan pekerja anak.