Dilansir dari Kompas.com, mempelai pria asal Pacitan, Jawa Timur ini dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Meski sedang dikarantina, pasangan ini sudah melangsungkan akad nikah pada Kamis (23/7/2020).
Prosesi sakral itu dilangsungkan di halaman Wisma Atlet dengan protokol kesehatan.
Dalam prosesi tersebut, pihak petugas KUA, saksi, dan pengantin dipisahkan dengan jarak 5 meter.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menjelaskan kalau niatan pasangan itu untuk menikah memang sudah lama.
"Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah. Kami dari gugus hanya memfasilitasi.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Peneliti Ungkap Kandungan Eucalyptol untuk Jalani New Normal
"Boleh menikah, tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
"Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).