Hanya saja menurut dia, nilai bansos yang diberikan akan berkurang separuh dari nilai Bansos yang diberikan pada rentang waktu April-Juni 2020, yakni hanya RP 300 ribu tiap bulannya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Peneliti Ungkap Kandungan Eucalyptol untuk Jalani New Normal
"Mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan," katanya.
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah bakal mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk pelaku UMKM.
Disebutkan jika Bansos tersebut bakal dikucurkan kepada UMKM yang belum bisa mendapatkan akses kredit.
Sri Mulyani pun mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki masih meraccik skema yang tepat untuk penyaluran bansos tersebut.
Sebab, salah satu kendala yang dihadapi untuk menyalurkan bansos kepada sektor UMKM yg belum tersentuh pembiayaan adalah data dari pelaku UMKM yang bersangkutan.
"Bapak Presiden meminta kami dan Pak Teten adalah bagaimana memberikan modal kerja dalam bentuk bansos kepada UMKM yang belum mendapatkan akses kepada pembiayaan," ujar Sri Mulyani, Senin (21/7/2020).
Baca Juga: Anak Dikira Stroke Saat Ikuti Kelas Online, Orangtua Bocah Ini Terkejut Usai Tahu Fakta Sebenarnya
"Ini masalahnya lebih kepada datanya," tambah dia. Bendahara Negara itu pun mengatakan, pihaknya secara sengaja tidak memberikan bantuan dalam bentuk kredit modal kerja.
Namun, dengan bansos tersebut diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM untuk bisa lebih produktif di tengah pandemi virus corona (Covid-19).