Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkap ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan, yaitu Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji risiko pembubaran ke-18 lembaga tersebut bagi pegawai. Sebab, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.
Pemerintah, menurut dia, harus memberikan solusi terbaik kepada para pegawai yang terkena imbas pembubaran lembaga.
"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencarian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?"